Sekuritas (Perusahaan Efek)
Definisi Singkat
Perusahaan yang memiliki izin resmi dari OJK untuk bertindak sebagai perantara pedagang efek (broker), penjamin emisi, atau manajer investasi.
Pembahasan Mendalam
Perusahaan sekuritas (broker) adalah jembatan penghubung antara investor ritel dengan Bursa Efek Indonesia. Investor tidak bisa langsung membeli saham ke BEI, melainkan harus membuka rekening efek (RDN) melalui perusahaan sekuritas. Sekuritas menyediakan aplikasi trading, menganalisis pasar, dan mengenakan biaya (fee) broker untuk setiap transaksi jual beli yang dilakukan nasabah.
Poin Utama: Sekuritas (Perusahaan Efek)
Sebagai pemula di Bursa Efek Indonesia, penting untuk menguasai konsep Sekuritas (Perusahaan Efek) karena ini merupakan bagian krusial dari pilar Institusi.