Lewati ke konten utamaSkip to Content
Kembali ke Glosarium Hub
Mekanisme Bursa

Forced Sell

Definisi Singkat

Tindakan pihak sekuritas yang menjual saham nasabah secara paksa untuk menutupi utang atau kekurangan margin.

Pembahasan Mendalam

Forced sell terjadi ketika nasabah menggunakan fasilitas Margin atau batas trading (Trading Limit/T+2) namun gagal membayar kewajibannya saat jatuh tempo, atau rasio jaminannya turun di bawah batas aman. Sekuritas berhak melikuidasi portofolio nasabah tanpa izin untuk memitigasi risiko gagal bayar.

Poin Utama: Forced Sell

Sebagai pemula di Bursa Efek Indonesia, penting untuk menguasai konsep Forced Sell karena ini merupakan bagian krusial dari pilar Mekanisme Bursa.

Gunakan konsep ini untuk menyaring saham bermutu tinggi dan menghindari jebakan spekulatif.
Selalu padukan indikator ini dengan analisis sektoral untuk hasil yang lebih presisi.
Mulai Eksplorasi & Skrining Saham IDX ↗

Istilah Terkait Kategori Mekanisme Bursa